Tidak terasa sudah lebih dari 1 tahun kita semua dalam perjuangan bersama dalam mengeliminasi pandemi COVID-19, situasi yang membuat banyak orang mengalami permasalahan hidup seperti kehilangan pekerjaan, kegagalan dalam bisnis dan usaha. Situasi yang memicu seseorang rentan mengalami depresi maupun gangguan kecemasan, hal yang alami yang akan dirasakan oleh seseorang yang dalam kondisi pandemi sekarang ini.
Di era digital saat ini sangat mudah seseorang mengakses bagi seseorang mengakses informasi melalui google dan mencari informasi tentang hal yang dirasakannya baik itu depresi ataupun gangguan kecemasan. Apabila dilakukan pencarian di mesin pencari google, hasilnya adalah deskripsi dari gangguan tersebut, bahkan jika dilakukan pencarian secara mendalam terkait dengan pengobatan depresi dan gangguan kecemasan maka akan muncul deskripsi lengkap dengan obat yang dapat mengatasinya, dan salah satu jenis obat yang cepat untuk mengatasi depresi dan gangguan kecemasan adalah obat golongan benzodiazepine.
Bagaimana penyalahgunaan obat golongan benzodiazepine bisa terjadi?
Obat golongan benzodiazepine kerap kali disalahgunakan untuk mengatasi gejala psikologis yang sebenarnya tak memerlukan penggunaan obat tersebut. Atau, penggunaan obat ini tidak dipantau oleh tenaga medis yang berkompeten (Psikiater), sehingga fungsi obat tersebut tidak tepat sasaran. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa benzodiazepine bekerja untuk menenangkan serta mengembalikan aktivitas otak yang tertekan. Bila seseorang mengonsumsi obat tersebut namun tak terjadi aktivitas yang berlebihan pada otak, maka obat ini hanya akan menurunkan fungsi otak dan membuat kinerja otak jadi kacau. Dari banyak kasus orang yang menyalahgunakan obat golongan ini, berawal dengan self diagnosis (melakukan diagnosa diri sendiri) berdasarkan dari informasi yang di dapat dari mesin pencarian dan melakukan self medication (berupaya mengobati diri sendiri) dengan membeli obat golongan tersebut di pasar gelap.
Apa itu obat golongan benzodiazepine?
Benzodiazepine adalah golongan obat penenang atau sedatif yang dapat digunakan dalam pengobatan gangguan kecemasan, serangan panik, kaku otot, insomnia, kejang, status epileptikus, atau sindrom putus alkohol. Obat ini juga sering digunakan sebagai obat penenang sebelum operasi. Benzodiazepine bekerja langsung pada sistem saraf pusat dan memengaruhi dalam proses pengiriman sinyal di otak. Ketika seseorang merasa terlalu cemas, otak akan menjadi terlalu aktif dan ‘bersemangat’ akibat merasa tertekan karena menerima rangsangan dari luar. Untuk menormalkan keadaan tersebut, maka harus ada yang mengirimkan sinyal ‘tenang’, sehingga otak kembali ke aktivitas semula – tidak lagi menjadi terlalu aktif.
Penggunaan dosis tinggi dapat menyebabkan seseorang menjadi sulit bernapas kemudian koma. Sedangkan sebuah penelitian yang dilaporkan dalam British Medical Journal menyatakan bahwa penggunaan obat benzodiazepine dalam jangka panjang akan menyebabkan peningkatan risiko demensia alias pikun.
Penggunaan obat ini dapat menimbulkan ketergantungan, sehingga pemakaiannya memang harus hati-hati dan sesuai dengan anjuran dokter. Seorang dokter psikiatri pun akan sangat berhati-hati dalam meresepkan obat golongan ini, salah satu hal yang akan ditanyakan ”apakah anda pernah punya masalah penyalahgunaan zat atau alkohol?” Karena seseorang yang pernah punya riwayat penyalahgunaan zat atau alkohol sangat rentan mengkonsumsi obat golongan ini dikarenakan akan memicu kembali adiksi aktif seseorang tersebut.
Adiksi atau kecanduan akan mulai muncul setelah penggunaan lebih dari 2 minggu, bahkan dalam dosis yang telah ditentukan sekali pun. Beberapa gejala ketergantungan benzodiazepin adalah sulit tidur, perasaan depresi, dan berkeringat berlebihan. Meskipun demikian, kasus overdosis benzodiazepin tidak banyak ditemukan. Kecuali, jika obat golongan tersebut telah dicampur dengan barbiturat, opioid (heroin, kodein, metadon, petidin dan pentanil), mengkonsumsi minuman alkohol, atau obat antidepresan lainnya.
Kesimpulan
Melakukan diagnosa dan pengobatan diri sendiri sangat membahayakan dan bisa membuat Anda terjebak dalam pusaran adiksi atau kecanduan, be smart dalam menentukan pengobatan yang tepat dari gangguan yang diakibatkan oleh gangguan depresi dan gangguan kecemasan. Penggunaan obat golongan benzodiazepine dapat mengakibatkan masalah hukum apabila Anda kedapatan menggunakan obat ini tanpa diresepkan oleh Psikiater, karena obat golongan ini termasuk kedalam golongan psikotropika sebagaimana diatur dalam UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Apabila ada menemukan seseorang menyalahgunakan benzodiazepin penulis menyarankan untuk dapat berkonsultasi di drug and alcohol rehab (rehabilitasi narkoba dan alkohol) terdekat di kota anda untuk mendapatkan akses skrining dan asesmen guna menentukan jenis perawatan yang dibutuhkan oleh orang tersebut sesuai dengan kebutuhannya.
—
Tulisan ini merupakan kiriman Robinson, seorang pecandu dalam pemulihan, penyintas HIV dan Hepatitis C. Beliau adalah seorang mahasiswa fakultas hukum (Universitas Teknologi Indonesia), profesional recovery coach dan konselor adiksi yang berkompeten menangani orang dengan gangguan penyalahgunaan zat dan alkohol sejak tahun 2013. Berdomisili di kota Denpasar, saat ini aktif bekerja di IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) Yayasan Anargya sebagai Case Manager dan di Phoenix Rehab Bali sebagai Program Direktur. Nah, bagi Anda punya artikel bagus, opini terkait kesehatan? Bisa ikut berbagi informasi di blog ini. Baca ketentuannya di laman ini ya.
Oya? Maaf baru dibalas. Kapan ya kak?