Kriteria Kota Sehat di Indonesia

Loading

Beberapa hari yang lalu saya sempat menuliskan bahwa ada kota yang dinyatakan sebagai kota paling sehat dan kota paling tidak sehat di Amerika Serikat, Anda masih ingat kota apa itu? Nah, kalo tidak ingat, silahkan meluncur dulu ke sini. Beri beberapa komentar dulu, baru balik lagi kesini.

Menanggapi komentar dr. Dedy di artikel tentang kota paling sehat di AS, bahwa ternyata sebenarnya ketentuan sebuah kota dinyatakan sebagai kota sehat maupun tidak sehat adalah konsensus bersama seluruh negara di dunia yang dicanangkan melalui WHO sebagai badan kesehatan dunia. Lalu bagaimana pencanangan kota dan kabupaten sehat di Indonesia, mengingat di Indonesia secara administratif ada istilah Kota dan Kabupaten. Bagaimana penerapannya di Indonesia? Apa saja kriterianya?

Pengertian kota sehat atau kabupaten sehat sendiri adalah suatu kondisi kota atau kabupaten yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni penduduk yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati oleh masyarakat dan pemerintah daerahnya, yang dalam hal ini menyangkut pemerintah propinsi dan pemerintah kabupaten atau kota. Sedangkan maksud tatanan disini adalah sasaran yang akan dicapai oleh kota atau kabupaten tersebut sesuai dengan potensi dan permasalahan pada masing-masing kecamatan di kabupaten atau kota tersebut. Hal ini seperti yang tertuang dalam Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan nomor 34 tahun 2005 dan nomor 1138/Menkes/PB/VIII/2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat.

Menurut pengertian di atas, jelas gerakan kota sehat di tiap negara berbeda, tergantung permasalahan yang dihadapi masing-masing, sehingga tidak dapat dibandingkan program apa saja yang dijalankan oleh pemerintahnya, karena pasti masalah tiap daerah berbeda.

Cuma ada beberapa kesamaan konsep, yaitu sama-sama berasal dari keinginan dan kebutuhan masyarakat, dikelola oleh masyarakat, dan pemerintahnya berperan secara aktif sebagai fasilitator. Disini lebih mengutamakan pendekatan proses daripada target apa yang akan dicapai, artinya bersifat atau berkembang secara dinamis, tidak ada batasan waktu, dilakukan secara terus menerus dan bertahap sesuai sasaran yang diinginkan masyarakat.

Konsep kota sehat ini tidak hanya memfokuskan pada pelayanan kesehatan yang lebih ditekankan pada suatu pendekatan kondisi sehat dan problem sakit saja, tetapi juga kepada aspek menyeluruh yang mempengaruhi kesehatan masyarakat, baik jasmani dan rohani.

Di Indonesia, kota dan kabupaten yang memenuhi klasifikasi sebagai kota/kabupaten sehat akan dianugerahi penghargaan Swasti Saba, yang diberikan setiap 2 tahun sekali kepada Walikota atau Bupatinya, tepatnya pada bulan November pada Hari Kesehatan Nasional.

Klasifikasi tersebut meliputi:

  1. Pemantapan, yang akan diberikan penghargaan yaitu Padepa.
  2. Pembinaan, yang akan diberikan penghargaan yaitu Wiwerda.
  3. Pengembangan, yang akan diberikan penghargaan yaitu Wistara.

Klasifikasi ini ditentukan terlebih dahulu oleh kota atau kabupaten yang bersangkutan sesuai potensi yang dimiliki dalam bentuk seberapa besar jumlah tatanan yang dipilih. Hal ini sudah tercantum semua dalam Permenkes di atas.

Adapun kriteria tatanan yang dimaksud meliputi:

  1. Kegiatan dalam tatanan.
  2. Berfungsinya penyelenggaraan forum, lembaga atau apapun namanya di masyarakat yang bisa menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya dan dimana masyarakat bisa ikut berpartisipasi.
  3. Berfungsinya Tim Pembina Kabupaten atau Kota, dalam hal ini diketuai oleh Kepala Bappeda yang beranggotakan sejumlah instansi terkait.
  4. Dukungan kebijakan pemerintah kabupaten atau kota.

Indonesia sendiri sudah memulai pencanangan kota sehat ini sejak tahun 1998 yang dimulai dari 6 kota dan kabupaten sebagai Pilot Project Kota Sehat, dan kemudian mengembangkan beberapa klasifikasi tatanan kabupaten dan kota sehat menjadi:

  1. Kawasan Pemukiman, Sarana dan Prasarana Umum
  2. Kawasan Sarana Lalu Lintas Tertib dan Pelayanan Transportasi
  3. Kawasan Pertambangan Sehat
  4. Kawasan Hutan Sehat
  5. Kawasan Industri dan Perkantoran Sehat
  6. Kawasan Pariwisata Sehat
  7. Ketahanan Pangan dan Gizi
  8. Kehidupan Masyarakat Sehat yang Mandiri
  9. Kehidupan Sosial yang Sehat

Nah, betul kan, bahwa konsepnya tidak terpaku kepada kondisi pelayanan kesehatan dan kondisi masyarakatnya yang selalu sehat saja, tetapi lebih luas lagi, yaitu kepada faktor pendukung kesehatan seperti lingkungan. Dengan tetap memperhatikan 8 Indikator Pokok yang harus dipenuhi oleh Kota dan Kabupaten yang ingin mendapatkan gelar Kota atau Kabupaten Sehat, yaitu:

  1. Wajib Belajar 9 Tahun
  2. Angka Melek Huruf yang Meningkat
  3. Pendapatan Perkapita Domestik yang meningkat
  4. Angka Kematian Bayi per 1000 kelahiran hidup yang menurun
  5. Angka Kematian Balita per 1000 kelahiran hidup yang menurun
  6. Angka Kematian Ibu Melahirkan per 100.000 kelahiran hidup yang menurun
  7. Adanya RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah)
  8. Program Dana Sehat dan Jaminan Sosial Nasional bagi Masyarakat Miskin

Selain 8 indikator pokok di atas, masih ada beberapa indikator tambahan sesuai klasifikasi tatanan yang dipilih yang bisa Anda tanyakan langsung kepada pemerintah kota dan kabupaten Anda.

Sekarang sudah tahu kriteria dan klasifikasinya bukan? Sudah saatnya bagi Anda untuk mewujudkan Kota dan Kabupaten Sehat di wilayah Anda, dan ayo kita proaktif mendukung pemerintah untuk mendapatkan penghargaan Swasti Saba, karena jika pemimpinnya dikatakan berhasil, tentu masyarakatnya juga senang bukan?

3 thoughts on “Kriteria Kota Sehat di Indonesia

  1. Saya baru tahu Dok mengenai kriteria kota sehat.
    Sebelumnya hanya tahu kota bersih yang diganjar hadiah adipura.
    Info yang bermanfaat neh. Tak save ya…

    pada Sabtu, 27 Maret 2010 23:40:41

    Saya juga baru bener2 ngerti setelah masuk ke Depkes, Kang. Ada berbagai kebijakan yang selayaknya publik tahu tanpa melanggar kewenangan pimpinan. Kalo Adipura sih khusus untuk kriteria kota bersih, Kang, tapi detilnya saya juga belum ngerti, masih perlu dipelajari. Semoga bisa bermanfaat. 🙂

  2. bener. sekarang kota yg saya tinggali, makin lama makin panas, beda sama beberapa tahun lalu, apa karena sudah tidak sehat ya?

    pada Selasa, 30 Maret 2010 22:38:52

    Bisa jadi mas, karena faktor yang mempengaruhi suatu kawasan sehat atau tidak adalah lingkungan dan perilaku masyarakatnya terhadap lingkungannya itu. Nah, bagaimana dengan masyarakat di lingkungannya mas, masih care sama kota yang sehat ga?

  3. Kota Banjarbaru Memiliki Kota yg bersih (mearaih Adipura)tiap tahun dan memiliki Kota yang Sehat (meraih Kota Sehat (Swasti Sabah), semoga menjadi perhatian Nasional dan Internasional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

CommentLuv badge

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to TOP