Beberapa hari lalu, Kementerian Kesehatan dihebohkan oleh temuan Fitra (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran), yang menyebutkan bahwa Kementerian Kesehatan menduduki peringkat ketiga sebagai pengguna terbesar perjalanan dinas ke luar negeri, setelah Presiden dan DPR (link-nya saya lupa pastinya yang mana, tapi itu saja untuk mewakili berita). Saya juga selaku bagian di dalam sistem tersebut sontak merasa kaget, ada apa gerangan. Jumlah sebesar 145 miliar rupiah hanya untuk dana perjalanan luar negeri adalah sangat besar. Saya tidak akan mengungkit-ungkit dana perjalanan yang digunakan oleh Presiden atau pun DPR, tapi Kementerian dimana saya bertugas, ini sedikit mengusik rasa ingin tahu saya.
Setelah berbagai konfirmasi dan klarifikasi dilakukan oleh jajaran pimpinan Kementerian Kesehatan, seperti yang ditulis di website resmi Kementerian Kesehatan, disebutkan sebagai berikut :
Sebagian besar (80%) atau Rp 116 Milyar dari total perjalanan luar negeri Kementerian Kesehatan yang berjumlah Rp 146 Milyar, digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan haji. Sisanya 20% atau Rp 30 Milyar digunakan untuk pertemuan internasional WHO, WHA, ASEAN dan lain-lain, serta pelatihan jangka pendek dan jangka panjang untuk meningkatkan profesionalisme petugas kesehatan.
Hal itu dikemukakan Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan drg. Tritarayati, SH yang didampingi dr. H. Wan Alkadri, SS, MSc. Kepala Pusat Kesehatan Haji dan dr. Untung Suseno S, M.Kes Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran, kepada para wartawan di Jakarta tanggal 20 September 2010.
Menurut Kepala Puskom Publik, anggaran sebesar Rp 116 Milyar digunakan untuk memberangkatkan 1.944 petugas haji. Perinciannya Rp 79,5 Milyar untuk biaya transportasi Jakarta – Jeddah PP dan lumpsum (uang harian) selama musim haji bagi 1.530 tenaga kesehatan haji (TKHI). Sedangkan untuk transportasi dan lumpsum 318 petugas pelaksana ibadah haji (PPIH/petugas non Kloter) sebesar Rp 22,8 Milyar. Sisanya digunakan untuk membiayai tenaga musiman (Temus) terdiri tenaga penghubung, pengemudi ambulans dan petugas kebersihan.
Sementara itu Kepala Pusat Kesehatan Haji dr. Wan Alkadri menambahkan, uang harian yang diberikan kepada petugas kesehatan sebesar 70 dolar AS per hari, padahal menurut standar Kementerian Keuangan adalah 90 dolar AS per hari. Ini membuktikan komitmen Kemenkes untuk efisiensi.
Bahkan ditambahkan kembali, untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji, Kementerian Kesehatan pun me-launching pemberian vaksin meningitis halal untuk jemaah haji secara nasional tahun 1431 Hijriah di Sumatera Barat. Semoga hal ini menjadi bukti bahwa memang kebutuhan masyarakat akan kesehatan itu tidaklah murah dan butuh dana yang lumayan besar, terutama untuk me-maintenance sistem yang sudah berjalan baik. Apalagi di sisi lain, banyak masyarakat yang menuntut agar pelayanan kesehatan digratiskan, tentu ini menjadi tantangan bagi pemerintah terutama Kementerian Kesehatan untuk berupaya secara optimal mencari sponsor terutama negara-negara sahabat dan tentu saja hilir-mudik ke luar negeri untuk membuat MoU untuk itu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Mestinya kan, berapa pun dana yang dibutuhkan dan dikeluarkan asalkan jelas laporan pertanggungjawabannya dengan bukti di lapangan, tidak akan jadi permasalahan yang krusial. Bagaimana menurut Anda?
Oya? Maaf baru dibalas. Kapan ya kak?